KPK Periksa Nuruzzaman Eks Stafsus Yaqut sebagai Saksi Kasus Kuota Haji

JAKARTA, KOMPAS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf khusus (stafsus) Menteri Agama Periode 2022-2024, Yaqut Cholil Qoumas, Mohammad Nuruzzaman sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi kuota haji periode 2023-2024, pada Rabu (17/6/2026). “Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, hari ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan di KPK, Mohammad Nuruzzaman tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 09.43 WIB. Selain Mohammad Nuruzzaman, KPK juga memanggil M Agus Syafi’ selaku Kasubdit Perizinan, Akreditasi, dan Bina Penyelenggaraan Haji Khusus periode tahun 2023-2024; Dedy Supriadi selaku Direktur PT Multazam Wisata Rohani; Andi Alfiah selaku Direktur PT Jazirah Iman; dan A Alfiah Putri Iriyanto selaku Direktur PT Jazirah Iman. Meski demikian, Budi belum mengungkapkan materi yang akan didalami dari pemeriksaan saksi.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/06/17/15184271/kpk-periksa-nuruzzaman-eks-stafsus-yaqut-sebagai-saksi-kasus-kuota-haji.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *